Ingin Mencoba Simulator Sistem Pajak Canggih ‘Coretax’? Begini Caranya!

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menegaskan bahwa Sistem Inti Administrasi Perpajakan (coretax) akan mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2025. Saat ini, DJP tengah melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan sistem tersebut, terutama kepada 52.964 Wajib Pajak besar yang diperkirakan akan terdampak signifikan oleh penerapan coretax.

DJP telah menyediakan simulator coretax, yang dapat diakses melalui situs pajak.go.id sejak 23 September 2024. Simulator ini bersifat interaktif dan memberikan pengenalan tentang berbagai fitur dalam aplikasi coretax. Pengguna dapat mengakses simulator dari mana saja dan kapan saja dengan menggunakan internet. Untuk mengaksesnya, Wajib Pajak harus mendaftar melalui akun DJP Online. Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan mengirimkan notifikasi berisi tautan, nama pengguna, dan kata sandi dalam waktu tiga hari kerja.

Selain itu, DJP juga menyediakan 55 video tutorial dan 19 handbook sebagai panduan yang dapat diakses melalui kanal YouTube @DitjenpajakRI dan tautan pajak.go.id/reformdjp/coretax/.

DJP memastikan bahwa data yang digunakan dalam simulator ini hanya untuk keperluan edukasi, sehingga tidak menggunakan data asli Wajib Pajak.

Picture of lf-admin

lf-admin

Recent Posts

About Me

By presenting accurate and factual information, we strive to keep you informed in an ever-evolving world, bringing you the news that matters to your life every day.

Follow Us

Sign up for our Newsletter

Scroll to Top